MAKALAH
PENDIDIKAN AGAMA
TENTANG
“M O R A L”
Sub. Pokok Bahasan :
“Agama Sebagai Sumber Moral dan
Akhlak Mulia dalam Kehidupan”
UNIVERSITAS
BATURAJA
Disusun
Oleh :
Kelompok
IV
1.
Nama / NPM : Nuryono / 1631032
2.
Nama / NPM : Genta Buana Ramadhan / 1631020
3.
Nama / NPM : Rosyid Setiawan / 1631031
Kelas : B
Fakultas : Teknik
Program
Studi : Teknik Sipil
TAHUN 2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat Taufik Hidayah
serta Inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam
bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.
Makalah ini
Berisi tentang Moral yang
memiliki sejumlah konteks diantaranya Agama sebagai Sumber Moral dan
Ahklak Mulia dalam Kehidupan sehari-hari. Semoga makalah ini dapat menambah
pengetahuan dan pengalaman kita semua.
Kami menyadari bahwa
sebagai manusia yang memiliki keterbatasan, tentu hasil karya kami ini tidak
luput dari kekurangan baik dari segi isi maupun penuliisan kata. Maka dari itu
dengan mengharapkan ridha Allah swt kami sangat membutuhkan kritik dan saran
yang membangun dari anda semua demi untuk memperbaiki makalah kami dimasa yang
akan datang. Semoga Allah swt meridhai makalah ini. Amin ya rabbal amin.
Baturaja, Oktober
2016
Penyusun
Kelompok
IV
Daftar isi
Kata Pengantar ..................................................................................................................... i
Daftar isi................................................................................................................................ ii
BAB
I
PENDAHULUHAN
1.1 Latar Belakang................................................................................................................. 1
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1 Pengertian Agama............................................................................................................ 2
2.2 Pengertian Moral.............................................................................................................. 3
2.3 Pengertian Penalaran Moral............................................................................................. 3
2.4 Pengertian Akhlak........................................................................................................... 4
2.5 Pengertian Etika............................................................................................................... 5
2.6 Hubungan
Moral, Akhlak dan Etika
............................................................................... 5
BAB
III
POKOK
BAHASAN
3.1 Agama sebagai Sumber Moral......................................................................................... 6
3.2 Indikator Manusia Berakhlak.......................................................................................... 6
3.3 Akhlak Mulia dalam Kehidupan...................................................................................... 7
BAB
IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan...................................................................................................................... 10
4.2.Saran................................................................................................................................ 10
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Di Era global
yang semakin maju ini perilaku seorang muslim semakin beraneka ragam. Sebagian besar cenderung mengikuti pola hidup mewah, bergaya dan mengikuti budaya barat yang sangat bertentangan dengan budaya di
Indonesia dan ajaran atau aturan Agama Islam, mereka bahkan lupa dengan adanya etika, moral dan akhlak sehingga tidak
terlalu dihiraukan dan tidak dijadikan
pedoman dalam hidup. Karena pada kenyataannya sebagian besar masyarakat Indonesia kurang atau bahkan tidak perduli akan pengetahuan tentang moral dan
akhlak.
Selama ini pelajaran etika, moral dan akhlak sudah diperkenalkan sejak kita berada
di sekolah dasar, yaitu pada pelajaran agama islam dan kewarganegaraan. Namun
ternyata pelajaran etika, moral dan
akhlak itu hanya dibiarkan saja seolah
tidak ada manfaatnya bagi kehidupan umat manusia didunia ini dan hanya beberapa masyarakat saja yang mengaplikasikannya kedalam
perilaku kehidupan sehari-hari, sehingga pelajaran yang telah disampaikan
menjadi sia-sia bagi yang tidak memahami atau
tidak memanfaatkan ilmu tentang etika, moral dan akhlak tersebut.
Dalam
kehidupan sehari-hari masih sering kita jumpai masalah-masalah
terkait menurunnya suatu kualitas moral atau yang biasa dikenal dengan
degradasi moral. Penurunan kualitas moral ini sebagian
besar dialami oleh kaum remaja sekarang akibat ketidakseimbangan perkembangan
ilmu pengetahuan teknologi dan seni di era globalisasi. Lebih jauh lagi
penurunan kualitas moral ini tidak
hanya dialami oleh sebagian besar kaum remaja di negeri ini, melainkan hampir pada seluruh
tingkatan lapisan masyarakat. Kita terus menuntut kemajuan di era globalisasi
ini tanpa memandang aspek kesantunan budaya negeri ini. Ketidakseimbangan
itulah yang pada akhirnya membuat moral semakin jatuh dan rusak. Begitu juga dengan perilaku penyimpangan yaitu
tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial yang berlaku dalam
masyarakat yang sudah barang tentu dapat dikatakan sebagai perilaku menyimpang. Maka dalam hal ini, agama memiliki peranan
penting dalam menurunkan tingkat masalah
krisis moral tersebut dengan menjadikan agama sebagai sumber moral.
Sebagai generasi penerus bangsa Indonesia, sangatlah tidak terpuji jika kita para generasi muda tidak
memiliki moral dan akhlak yang mulia.. Oleh karena
itu penyusun menyusun
makalah ini agar menjadi penambah
suatu wawasan dan acuan dalam perbaikan moral dan akhlak dalam kehidupan bermasyarakat.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1. Pengertian Agama
Agama sudah menjadi bahasa Indonesia, secara etimologi berasal dari bahasa
Sanksekerta terdiri dari kata a artinya tidak, gama artinya kacau, agama
berarti tidak kacau. Sebagian lain mengatakan a adalah cara, gama adalah jalan,
agama berarti cara jalan, maksudnya cara berjalan untuk menempuh keridhaan
Tuhan.
Dalam bahasa inggris agama disebut religion, berasal dari bahasa latin
leregele artinnya mengumpulkan, membaca. Relegion mengandung pengertian
kumpulan cara-cara peribadatan yang terdapat dalam kitab suci yang harus
dibaca.
Dalam bahasa arab agama adalah din yang secara etimologis memiliki arti
balasan atau pahala, ketentuan, kekuasaan, pengaturan, perhitungan, taat, patuh
dan kebiasaan. Agama memang membawa peraturan, hukum yang harus dipatuhi,
menguasai dan menuntut untuk patuh kepada Tuhan dengan menjalankan ajarannya,
membawa kewajiban yang jika tidak dilaksanakan akan menjadi hutang yang akan
membawa balasan baik kepada yang taat memberi balasan buruk kepada yang tidak
taat.
Secara terminologis, Hasby as-siddiqi mendefinisikan agama sebagai dustur
(undang-undang) ilahi yang didatangkan Allah untuk menjadi pedoman hidup dan
kehidupan manusia didunia untuk mencapai kerajaan dunia dan kesejahteraan
akhirat. Agama adalah peraturan Tuhan yang diberikan kepada manusia yang berisi
sistem kepercayaan, sistem penyembahan dan sistem kehidupan manusia untuk
mencapai kebahagiaan didunia dan diakhirat.
Menurut endang saefudin anshari (1990) Agama meliputi sistem kredo
kepercayaan atas adanya sesuatu yang mutlak diluar manusia, sistem ritus
tatacara peribadatan manusia kepada yang mutlak dan sistem norma atau tata
kaidah yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan hubungan dengan
alam lainnya sesuai dan sejalan dengan tata keimanan dan tata peribadatan
tersebut.
Berdasarkan
klasifikasi manapun diyakini bahwa agama memiliki peranan yang signifikan bagi
kehidupan manusia karena di dalamnya terdapat seperangkat nilai yang menjadi
pedoman dan pegangan manusia. Salah satunya adalah dalam hal moral.
2.2. Pengertian Moral
Kata Moral berasal dari Bahasa Latin Moralitas, adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan
yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral
artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia
lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia.
Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan proses sosialisasi individu, tanpa moral manusia tidak
bisa melakukan proses sosialisasi. Moral
dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang
yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral
itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia
ingin dihormati oleh sesamanya.
Moral adalah ajaran baik dan buruk yang ukurannya adalah tradisi yang
berlaku di suatu masyarakat. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan
masyarakat setempat. Apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai
rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan
lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik,
begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan agama. Setiap
budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang
berlaku dan telah terbangun sejak lama.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa moral merupakan kondisi pikiran,
perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan
buruk.
2.3. Pengertian Penalaran Moral
Pengertian Penalaran Moral Kohlberg
(dalam Glover, 1997),
mendefinisikan penalaran moral sebagai
penilaian nilai, penilaian sosial, dan juga penilaian terhadap kewajiban yang
mengikat individu dalam melakukan suatu tindakan. Penalaran moral dapat
dijadikan prediktor terhadap dilakukannya tindakan tertentu pada situasi yang
melibatkan moral. Hal ini sejalan dengan apa
yang dikemukakan oleh Rest (1979)
bahwa penalaran moral adalah konsep
dasar yang dimiliki individu untuk menganalisa masalah sosial-moral dan menilai
terlebih dahulu tindakan apa yang akan dilakukannya.
Menurut Kohlberg (1981)
penalaran moral adalah
suatau pemikiran tentang
masalah moral. Pemikiran itu
merupakan prinsip yang
dipakai dalam menilai
dan melakukan suatu
tindakan dalam situasi
moral. Penalaran moral dipandang
sebagai suatu struktur
bukan isi. Jika
penalaran moral dilihat
sebagai isi, maka
sesuatu dikatakan baik
atau buruk akan
sangat tergantung pada
lingkungan sosial budaya
tertentu, sehingga sifatnya
akan sangat relatif.
Tetapi jika penalaran
moral dilihat
sebagai struktur, maka
apa yang baik
dan buruk terkait
dengan prinsip filosofis
moralitas, sehingga penalaran moral bersifat universal. Penalaran moral
inilah yang menjadi
indikator dari tingkatan
atau tahap kematangan
moral.
Memperhatikan penalaran
mengapa suatu tindakan
salah, akan lebih
memberi penjelasan dari
pada memperhatikan perilaku
seseorang atau bahkan
mendengar pernyataannya
bahwa sesuatu itu
salah (Duska dan
Whelan, 1975). Berdasarkan
uraian teori di atas,
maka dapat diambil
kesimpulan bahwa penalaran
moral adalah kemampuan (konsep dasar) seseorang untuk dapat memutuskan
masalah sosial-moral dalam situasi kompleks dengan
melakukan penilaian terlebih
dahulu terhadap nilai dan sosial
mengenai tindakan apa yang akan dilakukannya.
2.4. Pengertian Akhlak
Berikut ini adalah pengertian
akhlak secara istilah dari sebagian para ulama:
1) Ahmad
Amin dalam bukunya Al-Akhlak mendefinisikan akhlak sebagai kehendak yang biasa
dilakukan.
2) Ibnu Maskawih dalam kitabnya Tahzib
al-Akhlak wa Tathirul A’raq, mendefinisikan akhlak sebagai “keadaan jiwa
seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui
pemikiran dan pertimbangan sebelumnya”
3) Imam Ghazali dalam kitabnya, Ihya
‘Ulumuddin, mendefinisikan akhlak sebagai: “segala sifat yang tertanam dalam
hati, yang menimbulkan kegiatan-kegiatan dengan ringan dan mudah tanpa
memerlukan pemikiran sebagai pertimbangan.”
Dari beberapa pendapat ulama
diatas dapat disimpulkan bahwa Akhlak adalah suatu keadaan yang tertanam dalam
jiwa berupa keinginan kuat yang melahirkan perbuatan-perbuatan secara langsung
dan berturut-turut tanpa memikirkan pemikiran lebih lanjut.
Dari beberapa definisi dan
uraian singkat di atas, kita dapat mengambil dua hal penting tentang akhlak,
yaitu:
1)
Akhlak yang berpangkal pada hati, jiwa, atau kehendak
2) Akhlak
merupakan perwujudan perbuatan sebagai kebiasaan (bukan perbuatan yang
dibuat-buat, tetapi sewajarnya).
Dengan demikian akhlak dalam ajaran Islam merupakan perbuatan manusia
sebagai ekspresi atau ungkapan dari kondisi jiwa. Akhlak meskipun berpangkal
dari jiwa tapi ia tidak berhenti di dalam jiwa saja melainkan ternyatakan dalam
perbuatan.
2.5. Pengertian Etika
Secara istilah etika adalah ilmu yang membicarakan tentang tingkah laku
manusia. Sebagian ahli yang lain mengemukakan definisi etika sebagai teori
tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi nilai baik dan buruk
sejauh yang dapat ditentukan akal. Hanya saja ilmu akhlak atau etika Islam
tidak hanya bersumber pada akal, melainkan pula yang terpenting adalah
Al-Qur’an dan Hadits.
2.6. Hubungan Moral, Akhlak dan Etika
Etika (ilmu akhlak) bersifat teoritis sementara moral, susila, akhlak lebih
bersifat praktis. Artinya moral itu berbicara soal mana yang baik dan mana yang
buruk, susila berbicara mana yang tabu dan mana yang tidak tabu, akhlak
berbicara soal baik buruk, benar salah, layak atau tidak layak. Sementara etika
lebih berbicara kenapa perbuatan itu dikatakan baik atau kenapa perbuatan itu
buruk. Etika menyelidiki, memikirkan, dan mempertimbangkan tentang yang baik
dan buruk, moral menyatakan ukuran yang baik tentang tindakan itu dalam
kesatuan sosial tertentu. Moral itu hasil dari penelitian etika.
Akhlak karena bersumber pada wahyu maka ia tidak bisa berubah. Meskipun
akhlak dalam Islam bersumber kepada Al-Qur’an dan Sunnah, sementara etika, moral,
dan lain-lain bersumber pada akal atau budaya setempat, tetap saja bahwa
semuanya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Dalam hal ini akhlak Islam
sangat membutuhkan terhadap etika, moral, dan susila karena Islam mempunyai
penghormatan yang besar terhadap penggunaan akal dalam menjabarkan
ajaran-ajaran Islam, dan Islam sangat menghargai budaya suatu masyarakat. Kalaupun
adat lokal menyimpang, Islam mengajarkan kepada umatnya agar mengubahnya tidak
sekaligus melainkan secara bertahap.
BAB III
POKOK BAHASAN
3.1. Agama sebagai Sumber Moral
Agama memiliki peranan penting dalam usaha menghapus krisis moral dengan
menjadikan agama sebagai sumber moral. Allah SWT telah memberikan agama sebagai
pedoman dalam menjalani kehidupan di dinia ini. Dalam konteks Islam sumber
moral itu adalah Al-Qur’an dan Hadits.
Menurut kesimpulan A.H.
Muhaimin dalam bukunya Cakrawala Kuliah Agama bahwa ada beberapa hal yang patut
dihayati dan penting dari agama, yaitu:
1)
Agama itu mendidik manusia menjadi tenteram, damai, tabah, dan tawakal
2) Agama
itu dapat membentuk dan mencetak manusia menjadi: berani berjuang menegakkan
kebenaran dan keadilan, sabar, dan takut berbuat dosa
3) Agama memberi sugesti kepada manusia agar dalam jiwanya tumbuh
sifat-sifat mulia dan terpuji, toleransi, dan manusiawi.
Dengan demikian peran agama sangat penting dalam kehidupan manusia, salah
satunya, sebagai sumber akhlak. Agama yang diyakini sebagai wahyu dari Tuhan
sangat efektif dan memiliki daya tahan yang kuat dalam mengarahkan manusia agar
tidak melakukan tindakan amoral.
3.2. Indikator Manusia Berakhlak
Indikator manusia berakhlak (husn al-khulug) adalah tertanamnya iman dalam
hati dan teraplikasikannya takwa dalam perilaku. Sebaliknya, manusia yang tidak
berakhlak (su’al-khulug) adalah manusia yang ada nifaq (kemunafikan) di dalam
hatinya. Nifak adalah sikap mendua terhadap allah. Tidak ada kesesuain antara
hati dan perbuatan.
Taat akan perintah Allah dan tidak mengikuti keinginan hawa nafsu dapat
menyilaukan hati. Sebaliknya, melakukan dosa dan maksiat dapat menghitamkan
hati. Barang siapa melakukan dosa kemudian menghapusnya dengan kebaikan tidak
akan gelap hatinya, hanya saja cahaya
itu berkurang.
Ahli tasawuf mengemukakan
bahwa indikator manusia berakhlak, antara lain adalah memiliki budaya malu
dalam interaksi dengan sesamanya, tidak menyakiti orang lain, banyak
kebaikannya, benar dan jujur dalam ucapannya, tidak banyak bicara tapi banyak
berbuat, penyabar, tenang hatinya selalu bersama allah, bijaksana, hati-hati
dalam bertindak, disenangi teman dan lawan, tidak pendendam, tidak suka mengadu
domba, sedikit makan dan tidur,
tidak pelit dan hasad, cinta
karena allah dan benci karena allah.
Kalau akhlak dipahami sebagai
pandangan hidup, manusia berakhlak adalah manusia yang menjaga keseimangan
antara hak dan kewajibannya dalam hubungannya dengan allah, sesama makhluk dan
alam semesta.
Didalam Al-Qur’an banyak
ditemukan ciri-ciri manusia yang berima dan memiliki akhlak mulia diantaranya
adalah sebagai berikut :
• Istiqamah atau konsekwan dalam pendirian (QS. Al
Ahqof:13),
• Suka berbuat kebaikan (QS. Al Baqarah:112),
• Memenuhi amanah dan berbuat adil (QS. An Nisa’:58),
• Kreatif dan tawakkal (QS. Ali Imron:160),
• Disiplin waktu dan produktif (QS.Al Ashr:1-4),
• Melakukan sesuatu secara profesional dan harmonis (QS.
Al’Araf:31)
3.3. Akhlak Mulia dalam Kehidupan
Sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya yang kemudian melahirkan
perbuatan yang baik, maka itulah yang dinamakan akhlak mulia. Jika tidak sesuai
dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya, maka dinamakan akhlak tercela.
Menurut Imam Al-Ghazali ada
empat sendi yang menjadi dasar bagi perbuatan-perbuatan baik, yaitu:
1) Kekuatan
ilmu yang berwujud hikmah, yaitu bisa menentukan benar dan salah
2) Kekuatan
amarah yang wujudnya adalah berani, keadaan kekuatan amarah yang tunduk kepada
akal pada waktu dinyatakan atau dikekang.
3) Kekuatan
nafsu syahwat (keinginan) yang wujudnya adalah iffah, yaitu keadaan syahwat
yang terdidik oleh akal.
4) Kekuatan keseimbangan di antara yang tiga di atas.
Empat sendi akhlak tersebut akan melahirkan perbuatan-perbuatan baik, yaitu
jujur, suka memberi kepada sesama, tawadu’, tabah, berani membela kebenaran,
menjaga diri dari hal-hal yang haram.
Sementara empat sendi-sendi
akhlak batin yang tecela adalah :
1) Keji, pintar busuk, bodoh
2) Tidak bisa dikekang
3) Rakus dan statis
4) Aniaya
Keempat sendi akhlak tercela itu akan melahirkan berbagai perbuatan yang
tercela yang dikendalikan oleh nafsu seperti sombong, khianat, dusta, serakah,
malas, kikir, dll. yang akan mendatangkan malapetaka bagi diri sendiri maupun
orang lain.
Aktualisasi akhlak adalah
bagaimana seseorang dapat mengimplementasikan iman yang dimilikinya dan
mengaplikasikan seluruh ajaran islam dalam setiap tingkah laku sehari-hari dan
akhlak seharusnya diaktualisasikan dalam kehidupan seorang muslim seperti di bawah
ini:
a. Akhlak
terhadap Allah
Mentauhidkan
Allah (QS. Al-Ihlas: 1-4)
Tidak
berbuat musyrik pada Allah (QS. Luqman: 13)
Bertaqwa
pada Allah (QS. An Nisa’: 1)
Banyak
berdzikir pada Allah (QS. Al-Ahzab: 41-44)
Bertawakkal hanya pada Allah (QS. Ali Imron: 159)
b. Akhlak
terhadap diri sendiri
Sikap
sabar (QS. Al Baqarah: 153)
Sikap
syukur (QS. Ibrahim: 7)
Sikap
amanah atau jujur (QS. Al Ahzab: 72)
Sikap
tawadlu’ (rendah hati) (QS. Luqman: 18)
Cepat bertobat jika berbuat khilaf (QS. Ali Imron: 135)
c. Akhlak
terhadap sesama manusia
Merajut
ukhuwah atau persaudaraan (QS. Al Hujurat: 10)
Ta’awun
atau saling tolong menolong (QS. Al Maidah: 2)
Suka
memaafkan kesalahan orang lain (QS. Ali Imron: 134 & 159)
Menepati janji (QS. At Taubah: 111).
d. Akhlak
kepada Ibu, Bapak, dan Keluarga
Berbakti kepada kedua orang tua
Mendoakan orang tua
Adil terhadap saudara
Membina dan mendidik keluarga
Memelihara keturunan
d. Akhlak
kepada Alam
Memperhatikan dan merenungkan
penciptaan alam
Memanfaatkan alam dengan baik dan
bijaksana.
BAB IV
PENUTUP