Thursday, October 20, 2016

MAKALAH PENDIDIKAN AGAMA TENTANG MORAL Sub. Pokok Bahasan : “Agama Sebagai Sumber Moral dan Akhlak Mulia dalam Kehidupan”




MAKALAH
PENDIDIKAN AGAMA
TENTANG
“M O R A L”
Sub. Pokok Bahasan :
“Agama Sebagai Sumber Moral dan
Akhlak Mulia dalam Kehidupan”


logo-universitas-batu-raja-unbara.png
UNIVERSITAS BATURAJA

Disusun Oleh :
Kelompok IV
1.      Nama / NPM             :      Nuryono / 1631032
2.      Nama / NPM             :      Genta Buana Ramadhan / 1631020
3.      Nama / NPM             :      Rosyid Setiawan / 1631031
                              Kelas                                :      B
                              Fakultas                           :      Teknik
                              Program Studi                :      Teknik Sipil


TAHUN 2016
                                                                           


KATA PENGANTAR

         
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat Taufik Hidayah serta Inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.
Makalah ini Berisi tentang Moral yang memiliki sejumlah konteks  diantaranya Agama sebagai Sumber Moral dan Ahklak Mulia dalam Kehidupan sehari-hari. Semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman kita semua.
            Kami menyadari bahwa sebagai manusia yang memiliki keterbatasan, tentu hasil karya kami ini tidak luput dari kekurangan baik dari segi isi maupun penuliisan kata. Maka dari itu dengan mengharapkan ridha Allah swt kami sangat membutuhkan kritik dan saran yang membangun dari anda semua demi untuk memperbaiki makalah kami dimasa yang akan datang. Semoga Allah swt meridhai makalah ini. Amin ya rabbal amin.


                                                                                       Baturaja,      Oktober  2016
                                                                                                     Penyusun

                                                                                                  Kelompok IV


Daftar isi

Kata Pengantar ..................................................................................................................... i
Daftar isi................................................................................................................................ ii
BAB I
PENDAHULUHAN
1.1 Latar Belakang................................................................................................................. 1
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pengertian Agama............................................................................................................ 2
2.2 Pengertian Moral.............................................................................................................. 3
2.3 Pengertian Penalaran Moral............................................................................................. 3
2.4 Pengertian Akhlak........................................................................................................... 4
2.5 Pengertian Etika............................................................................................................... 5
2.6 Hubungan Moral, Akhlak dan Etika ............................................................................... 5
BAB III
POKOK BAHASAN
3.1 Agama sebagai Sumber Moral......................................................................................... 6
3.2 Indikator Manusia Berakhlak.......................................................................................... 6
3.3 Akhlak Mulia dalam Kehidupan...................................................................................... 7
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan...................................................................................................................... 10
4.2.Saran................................................................................................................................ 10
DAFTAR PUSTAKA






BAB I
PENDAHULUAN

1.1.   Latar Belakang
Di Era global yang semakin maju ini perilaku seorang muslim semakin beraneka ragam. Sebagian besar cenderung mengikuti pola hidup mewah, bergaya dan mengikuti budaya barat yang sangat bertentangan dengan budaya di Indonesia dan ajaran atau aturan Agama Islam, mereka bahkan lupa dengan adanya etika, moral dan akhlak sehingga tidak terlalu dihiraukan dan tidak dijadikan pedoman dalam hidup. Karena pada kenyataannya sebagian besar masyarakat Indonesia  kurang atau bahkan tidak perduli akan pengetahuan tentang moral dan akhlak.
Selama ini pelajaran etika, moral dan akhlak sudah diperkenalkan sejak kita berada di sekolah dasar, yaitu pada pelajaran agama islam dan kewarganegaraan. Namun ternyata pelajaran etika, moral dan akhlak itu hanya dibiarkan saja seolah tidak ada manfaatnya bagi kehidupan umat manusia didunia ini dan hanya beberapa masyarakat saja yang mengaplikasikannya kedalam perilaku kehidupan sehari-hari, sehingga pelajaran yang telah disampaikan menjadi sia-sia bagi yang tidak memahami atau tidak memanfaatkan ilmu tentang etika, moral dan akhlak tersebut.
Dalam kehidupan sehari-hari masih sering kita jumpai masalah-masalah terkait menurunnya suatu kualitas moral atau yang biasa dikenal dengan degradasi moral. Penurunan kualitas moral ini sebagian besar dialami oleh kaum remaja sekarang akibat ketidakseimbangan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan seni di era globalisasi. Lebih jauh lagi penurunan kualitas moral ini tidak hanya dialami oleh sebagian besar kaum remaja di negeri ini, melainkan hampir pada seluruh tingkatan lapisan masyarakat. Kita terus menuntut kemajuan di era globalisasi ini tanpa memandang aspek kesantunan budaya negeri ini. Ketidakseimbangan itulah yang pada akhirnya membuat moral semakin jatuh dan rusak. Begitu juga dengan perilaku penyimpangan yaitu tindakan yang tidak sesuai dengan norma dan nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat yang sudah barang tentu dapat dikatakan sebagai perilaku menyimpang.  Maka dalam hal ini, agama memiliki peranan penting dalam menurunkan tingkat masalah krisis moral tersebut dengan menjadikan agama sebagai sumber moral.
Sebagai generasi penerus bangsa Indonesia, sangatlah tidak terpuji jika kita para generasi muda tidak memiliki moral dan akhlak yang mulia.. Oleh karena itu penyusun menyusun makalah ini agar menjadi penambah suatu wawasan dan acuan dalam perbaikan moral dan akhlak dalam kehidupan bermasyarakat.


BAB II
LANDASAN TEORI

2.1.      Pengertian Agama
Agama sudah menjadi bahasa Indonesia, secara etimologi berasal dari bahasa Sanksekerta terdiri dari kata a artinya tidak, gama artinya kacau, agama berarti tidak kacau. Sebagian lain mengatakan a adalah cara, gama adalah jalan, agama berarti cara jalan, maksudnya cara berjalan untuk menempuh keridhaan Tuhan.
Dalam bahasa inggris agama disebut religion, berasal dari bahasa latin leregele artinnya mengumpulkan, membaca. Relegion mengandung pengertian kumpulan cara-cara peribadatan yang terdapat dalam kitab suci yang harus dibaca.
Dalam bahasa arab agama adalah din yang secara etimologis memiliki arti balasan atau pahala, ketentuan, kekuasaan, pengaturan, perhitungan, taat, patuh dan kebiasaan. Agama memang membawa peraturan, hukum yang harus dipatuhi, menguasai dan menuntut untuk patuh kepada Tuhan dengan menjalankan ajarannya, membawa kewajiban yang jika tidak dilaksanakan akan menjadi hutang yang akan membawa balasan baik kepada yang taat memberi balasan buruk kepada yang tidak taat.
Secara terminologis, Hasby as-siddiqi mendefinisikan agama sebagai dustur (undang-undang) ilahi yang didatangkan Allah untuk menjadi pedoman hidup dan kehidupan manusia didunia untuk mencapai kerajaan dunia dan kesejahteraan akhirat. Agama adalah peraturan Tuhan yang diberikan kepada manusia yang berisi sistem kepercayaan, sistem penyembahan dan sistem kehidupan manusia untuk mencapai kebahagiaan didunia dan diakhirat.
Menurut endang saefudin anshari (1990) Agama meliputi sistem kredo kepercayaan atas adanya sesuatu yang mutlak diluar manusia, sistem ritus tatacara peribadatan manusia kepada yang mutlak dan sistem norma atau tata kaidah yang mengatur hubungan manusia dengan sesama manusia dan hubungan dengan alam lainnya sesuai dan sejalan dengan tata keimanan dan tata peribadatan tersebut.
Berdasarkan klasifikasi manapun diyakini bahwa agama memiliki peranan yang signifikan bagi kehidupan manusia karena di dalamnya terdapat seperangkat nilai yang menjadi pedoman dan pegangan manusia. Salah satunya adalah dalam hal moral.



2.2.      Pengertian Moral
Kata Moral berasal dari Bahasa Latin Moralitas, adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan proses sosialisasi individu, tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral jika ia ingin dihormati oleh sesamanya.
Moral adalah ajaran baik dan buruk yang ukurannya adalah tradisi yang berlaku di suatu masyarakat. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat. Apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya. Moral adalah produk dari budaya dan agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa moral merupakan kondisi pikiran, perasaan, ucapan, dan perilaku manusia yang terkait dengan nilai-nilai baik dan buruk.
2.3.      Pengertian Penalaran Moral
Pengertian Penalaran Moral Kohlberg  (dalam  Glover,  1997),  mendefinisikan penalaran  moral sebagai penilaian nilai, penilaian sosial, dan juga penilaian terhadap kewajiban yang mengikat individu dalam melakukan suatu tindakan. Penalaran moral dapat dijadikan prediktor terhadap dilakukannya tindakan tertentu pada situasi yang melibatkan moral. Hal ini sejalan  dengan  apa  yang  dikemukakan oleh Rest (1979) bahwa  penalaran moral adalah konsep dasar yang dimiliki individu untuk menganalisa masalah sosial-moral dan menilai terlebih dahulu tindakan apa yang akan dilakukannya.
Menurut  Kohlberg  (1981)  penalaran  moral  adalah  suatau  pemikiran  tentang  masalah moral.  Pemikiran  itu  merupakan  prinsip  yang  dipakai  dalam  menilai  dan  melakukan  suatu  tindakan  dalam  situasi  moral. Penalaran  moral  dipandang  sebagai  suatu  struktur  bukan  isi.  Jika  penalaran  moral  dilihat  sebagai  isi,  maka  sesuatu  dikatakan  baik  atau  buruk  akan  sangat  tergantung  pada  lingkungan  sosial  budaya  tertentu,  sehingga  sifatnya  akan  sangat  relatif.  Tetapi  jika  penalaran  moral  dilihat 


sebagai  struktur,  maka  apa  yang  baik  dan  buruk  terkait  dengan  prinsip  filosofis  moralitas, sehingga penalaran moral bersifat universal. Penalaran  moral  inilah  yang  menjadi  indikator  dari  tingkatan  atau  tahap  kematangan  moral. 
Memperhatikan  penalaran  mengapa  suatu  tindakan  salah,  akan  lebih  memberi  penjelasan  dari  pada  memperhatikan  perilaku  seseorang  atau  bahkan  mendengar pernyataannya  bahwa  sesuatu  itu  salah  (Duska  dan  Whelan,  1975).  Berdasarkan  uraian teori  di  atas,  maka  dapat  diambil  kesimpulan  bahwa  penalaran  moral adalah kemampuan (konsep dasar) seseorang untuk dapat memutuskan masalah sosial-moral dalam  situasi kompleks  dengan  melakukan  penilaian  terlebih  dahulu  terhadap nilai dan sosial mengenai tindakan apa yang akan dilakukannya.
2.4.      Pengertian Akhlak
Berikut ini adalah pengertian akhlak secara istilah dari sebagian para ulama:
1)         Ahmad Amin dalam bukunya Al-Akhlak mendefinisikan akhlak sebagai kehendak yang biasa dilakukan.
2)         Ibnu Maskawih dalam kitabnya Tahzib al-Akhlak wa Tathirul A’raq, mendefinisikan akhlak sebagai “keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pemikiran dan pertimbangan sebelumnya”
3)         Imam Ghazali dalam kitabnya, Ihya ‘Ulumuddin, mendefinisikan akhlak sebagai: “segala sifat yang tertanam dalam hati, yang menimbulkan kegiatan-kegiatan dengan ringan dan mudah tanpa memerlukan pemikiran sebagai pertimbangan.”
Dari beberapa pendapat ulama diatas dapat disimpulkan bahwa Akhlak adalah suatu keadaan yang tertanam dalam jiwa berupa keinginan kuat yang melahirkan perbuatan-perbuatan secara langsung dan berturut-turut tanpa memikirkan pemikiran lebih lanjut.
Dari beberapa definisi dan uraian singkat di atas, kita dapat mengambil dua hal penting tentang akhlak, yaitu:
1)      Akhlak yang berpangkal pada hati, jiwa, atau kehendak
2)      Akhlak merupakan perwujudan perbuatan sebagai kebiasaan (bukan perbuatan yang dibuat-buat, tetapi sewajarnya).
Dengan demikian akhlak dalam ajaran Islam merupakan perbuatan manusia sebagai ekspresi atau ungkapan dari kondisi jiwa. Akhlak meskipun berpangkal dari jiwa tapi ia tidak berhenti di dalam jiwa saja melainkan ternyatakan dalam perbuatan.


2.5.      Pengertian Etika
Secara istilah etika adalah ilmu yang membicarakan tentang tingkah laku manusia. Sebagian ahli yang lain mengemukakan definisi etika sebagai teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi nilai baik dan buruk sejauh yang dapat ditentukan akal. Hanya saja ilmu akhlak atau etika Islam tidak hanya bersumber pada akal, melainkan pula yang terpenting adalah Al-Qur’an dan Hadits.
2.6.      Hubungan Moral, Akhlak dan Etika
Etika (ilmu akhlak) bersifat teoritis sementara moral, susila, akhlak lebih bersifat praktis. Artinya moral itu berbicara soal mana yang baik dan mana yang buruk, susila berbicara mana yang tabu dan mana yang tidak tabu, akhlak berbicara soal baik buruk, benar salah, layak atau tidak layak. Sementara etika lebih berbicara kenapa perbuatan itu dikatakan baik atau kenapa perbuatan itu buruk. Etika menyelidiki, memikirkan, dan mempertimbangkan tentang yang baik dan buruk, moral menyatakan ukuran yang baik tentang tindakan itu dalam kesatuan sosial tertentu. Moral itu hasil dari penelitian etika.
Akhlak karena bersumber pada wahyu maka ia tidak bisa berubah. Meskipun akhlak dalam Islam bersumber kepada Al-Qur’an dan Sunnah, sementara etika, moral, dan lain-lain bersumber pada akal atau budaya setempat, tetap saja bahwa semuanya mempunyai keterkaitan yang sangat erat. Dalam hal ini akhlak Islam sangat membutuhkan terhadap etika, moral, dan susila karena Islam mempunyai penghormatan yang besar terhadap penggunaan akal dalam menjabarkan ajaran-ajaran Islam, dan Islam sangat menghargai budaya suatu masyarakat. Kalaupun adat lokal menyimpang, Islam mengajarkan kepada umatnya agar mengubahnya tidak sekaligus melainkan secara bertahap.



BAB III
POKOK BAHASAN

3.1.      Agama sebagai Sumber Moral
Agama memiliki peranan penting dalam usaha menghapus krisis moral dengan menjadikan agama sebagai sumber moral. Allah SWT telah memberikan agama sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan di dinia ini. Dalam konteks Islam sumber moral itu adalah Al-Qur’an dan Hadits.
Menurut kesimpulan A.H. Muhaimin dalam bukunya Cakrawala Kuliah Agama bahwa ada beberapa hal yang patut dihayati dan penting dari agama, yaitu:
1)      Agama itu mendidik manusia menjadi tenteram, damai, tabah, dan tawakal
2)      Agama itu dapat membentuk dan mencetak manusia menjadi: berani berjuang menegakkan kebenaran dan keadilan, sabar, dan takut berbuat dosa
3)      Agama memberi sugesti kepada manusia agar dalam jiwanya tumbuh sifat-sifat mulia dan terpuji, toleransi, dan manusiawi.
Dengan demikian peran agama sangat penting dalam kehidupan manusia, salah satunya, sebagai sumber akhlak. Agama yang diyakini sebagai wahyu dari Tuhan sangat efektif dan memiliki daya tahan yang kuat dalam mengarahkan manusia agar tidak melakukan tindakan amoral.
3.2.      Indikator Manusia Berakhlak
Indikator manusia berakhlak (husn al-khulug) adalah tertanamnya iman dalam hati dan teraplikasikannya takwa dalam perilaku. Sebaliknya, manusia yang tidak berakhlak (su’al-khulug) adalah manusia yang ada nifaq (kemunafikan) di dalam hatinya. Nifak adalah sikap mendua terhadap allah. Tidak ada kesesuain antara hati dan perbuatan.
Taat akan perintah Allah dan tidak mengikuti keinginan hawa nafsu dapat menyilaukan hati. Sebaliknya, melakukan dosa dan maksiat dapat menghitamkan hati. Barang siapa melakukan dosa kemudian menghapusnya dengan kebaikan tidak akan gelap hatinya, hanya saja cahaya  itu berkurang.
Ahli tasawuf mengemukakan bahwa indikator manusia berakhlak, antara lain adalah memiliki budaya malu dalam interaksi dengan sesamanya, tidak menyakiti orang lain, banyak kebaikannya, benar dan jujur dalam ucapannya, tidak banyak bicara tapi banyak berbuat, penyabar, tenang hatinya selalu bersama allah, bijaksana, hati-hati dalam bertindak, disenangi teman dan lawan, tidak pendendam, tidak suka mengadu domba, sedikit makan dan tidur,


tidak pelit dan hasad, cinta karena allah dan benci karena allah.
Kalau akhlak dipahami sebagai pandangan hidup, manusia berakhlak adalah manusia yang menjaga keseimangan antara hak dan kewajibannya dalam hubungannya dengan allah, sesama makhluk dan alam semesta.
Didalam Al-Qur’an banyak ditemukan ciri-ciri manusia yang berima dan memiliki akhlak mulia diantaranya adalah sebagai berikut :
           Istiqamah atau konsekwan dalam pendirian (QS. Al Ahqof:13),
           Suka berbuat kebaikan (QS. Al Baqarah:112),
           Memenuhi amanah dan berbuat adil (QS. An Nisa’:58),
           Kreatif dan tawakkal (QS. Ali Imron:160),
           Disiplin waktu dan produktif (QS.Al Ashr:1-4),
           Melakukan sesuatu secara profesional dan harmonis (QS. Al’Araf:31)

3.3.      Akhlak Mulia dalam Kehidupan
Sesuai dengan perintah Allah dan Rasul-Nya yang kemudian melahirkan perbuatan yang baik, maka itulah yang dinamakan akhlak mulia. Jika tidak sesuai dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya, maka dinamakan akhlak tercela.
Menurut Imam Al-Ghazali ada empat sendi yang menjadi dasar bagi perbuatan-perbuatan baik, yaitu:
1)      Kekuatan ilmu yang berwujud hikmah, yaitu bisa menentukan benar dan salah
2)      Kekuatan amarah yang wujudnya adalah berani, keadaan kekuatan amarah yang tunduk kepada akal pada waktu dinyatakan atau dikekang.
3)      Kekuatan nafsu syahwat (keinginan) yang wujudnya adalah iffah, yaitu keadaan syahwat yang terdidik oleh akal.
4)      Kekuatan keseimbangan di antara yang tiga di atas.
Empat sendi akhlak tersebut akan melahirkan perbuatan-perbuatan baik, yaitu jujur, suka memberi kepada sesama, tawadu’, tabah, berani membela kebenaran, menjaga diri dari hal-hal yang haram.
Sementara empat sendi-sendi akhlak batin yang tecela adalah :
1)      Keji, pintar busuk, bodoh
2)      Tidak bisa dikekang
3)      Rakus dan statis
4)      Aniaya


Keempat sendi akhlak tercela itu akan melahirkan berbagai perbuatan yang tercela yang dikendalikan oleh nafsu seperti sombong, khianat, dusta, serakah, malas, kikir, dll. yang akan mendatangkan malapetaka bagi diri sendiri maupun orang lain.
Aktualisasi akhlak adalah bagaimana seseorang dapat mengimplementasikan iman yang dimilikinya dan mengaplikasikan seluruh ajaran islam dalam setiap tingkah laku sehari-hari dan akhlak seharusnya diaktualisasikan dalam kehidupan seorang muslim seperti di bawah ini:
a.    Akhlak terhadap Allah
    Mentauhidkan Allah (QS. Al-Ihlas: 1-4)
    Tidak berbuat musyrik pada Allah (QS. Luqman: 13)
    Bertaqwa pada Allah (QS. An Nisa’: 1)
    Banyak berdzikir pada Allah (QS. Al-Ahzab: 41-44)
    Bertawakkal hanya pada Allah (QS. Ali Imron: 159)
b.    Akhlak terhadap diri sendiri
    Sikap sabar (QS. Al Baqarah: 153)
    Sikap syukur (QS. Ibrahim: 7)
    Sikap amanah atau jujur (QS. Al Ahzab: 72)
    Sikap tawadlu’ (rendah hati) (QS. Luqman: 18)
    Cepat bertobat jika berbuat khilaf (QS. Ali Imron: 135)
c.    Akhlak terhadap sesama manusia
    Merajut ukhuwah atau persaudaraan (QS. Al Hujurat: 10)
    Ta’awun atau saling tolong menolong (QS. Al Maidah: 2)
    Suka memaafkan kesalahan orang lain (QS. Ali Imron: 134 & 159)
    Menepati janji (QS. At Taubah: 111).
d.    Akhlak kepada Ibu, Bapak, dan Keluarga
    Berbakti kepada kedua orang tua
    Mendoakan orang tua
    Adil terhadap saudara
    Membina dan mendidik keluarga
    Memelihara keturunan
d.    Akhlak kepada Alam
    Memperhatikan dan merenungkan penciptaan alam
    Memanfaatkan alam dengan baik dan bijaksana.








BAB IV
PENUTUP